Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Sabtu, mengatakan beberapa negara bahkan sudah lebih dulu menerapkanasas cabotage sebelum Indonesia.
Beberapa negara yang telah lebih dulu menerapkan asas cabotage itu seperti Amerika Serikat, Brasil, Kanada, Jepang, India, China, Australia, Filipina dan sebagainya.
"Penerapan asas cabotage yang tertuang dalam Inpres 5/2005 dan UU No 17/2008 tentang Pelayaran perlu dijaga demi kedaulatan bangsa," katanya.
Menurutnya, sinergi antara INSA dengan stakeholder kemaritiman, khusunya dengan instansi pemerintahan mutlak dibutuhkan dalam rangka menyukseskan program pemerintah menjadikan lautan sebagai basis masa depan bangsa.
INSA juga secara rutin dan konsisten aktif dalam memberikan masukan dan sumbang gagasan dalam rangka memajukan industri pelayaran nasional.
"INSA mengapresiasi sinergi pemerintah dan INSA selama ini, seperti pada pelibatan pelayaran swasta niaga nasional dalam program tol laut, dan juga penawaran kerja sama operasi dalam pengeleloaan pelabuhan saat ini," katanya
Menurut Carmelita, sinergi Insa dengan intansi pemerintah mutlak dibutuhkan, khususnya komunikasi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan baru, ataupun mencarikan solusi dari setiap persoalan kemaritiman yang muncul.
Dengan adanya komunikasi Insa dengan intansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, tentunya untuk menghindari jangan sampai terjadinya timbulnya biaya-biaya baru, yang justru kontra produktif dengan agenda bersama menurunkan biaya logistik nasional.
Selain itu, Carmelita mengaku pihaknya selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada pembangunan ekonomi maritim.
Sebagaimana halnya "direct call" (ekspor langsung) yang secara tidak langsung akan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah dan meningkatkan produk unggulan daerah untuk didistribudikan ke luar negeri maupun dalam negeri.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018