Direktur Jenderal Permasyarakat Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa kondisi Lapas Kelas II-A Pekalongan sudah menjadi perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah tidak layak menjadi tempat hunian warga binaan.
"Ada 122 warga binaan yang masih tersisa di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan. Rencananya warga binaan itu akan kami pindahkan karena melihat faktor kesehatan mereka," katanya.
Ia mengatakan Ditjen PAS segera melaporkan pada Menteri Hukum dan HAM terkait dengan masalah yang terjadi di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan agar secepatnya ditindaklanjuti.
Nantinya apa yang diperintahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, kantor wilayah maupun Ditjen PAS secepatnya mengambil langkah komprehensif.
"Dari analisasi kami setelah melihat seluruh ruangan sampai dengan kamar dan dapur, serta melihat kondisi belakang lapas, kapan rob itu akan surut belum bisa ditentukan," katanya.
Pihaknya sudah berusaha meninggikan bangunan lapas dengan semen tetapi rob lebih besar melanda daerah setempat.
"Ini adalah air rob bukan dari air hujan, padahal lapas sudah beberapa kali kita semen dan ditinggikan tetapi alam yang menang, rob yang menang atas bangunan walaupun sudah beberapa kali kami tinggikan," katanya.
Terkait dengan pemindahan para napi, Ditjen PAS akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawal pemindahan warga binaan tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan BNPT tentang pemindahan warga binaan. Tentunya mereka tidak terlepas dari pengawalan Densus 88 selama kegiatan itu agar berjalan aman dan lancar," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018