"Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Senin.
Pengiriman narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, katanya.
"Teknik kontrol delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram berasal dari Ethiopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau," kata Irjen Arman.
Pengiriman tersebut diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang berada di Malaysia, katanya.
Rencana Senin pagi jam 10.00 WIB akan disampaikan keterangan pers bertempat di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, katanya.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018