Jakarta (Antara News) – Sebagai salah satu upaya memperlancar arus mudik dan balik lebaran 2018 (Idul Fitri 1439 H), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melakukan sejumlah pembenahan dan strategi dalam mengelola Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area. Rest area merupakan lokasi yang krusial dalam pelaksanaan arus mudik atau arus balik setiap lebaran, dan kerap menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol.
Oleh karena itu, Jasa Marga melakukan serangkaian upaya guna menjamin kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol, khususnya pemudik. Pada lebaran kali ini, Jasa Marga menerapkan sistem manajemen rest area, salah satunya adalah Rest Area Monitoring yang merupakan terobosan baru sebagai sebuah sistem yang dapat mengawasi seluruh wilayah rest area.
Rest area monitoring merupakan sistem pengawasan dengan menggunakan teknologi CCTV, yaitu dengan memasang CCTV yang berfungsi untuk Vehicle Counting dan Surveillance yang dapat mendeteksi jumlah dan jenis kendaraan yang masuk dan keluar rest area, serta menghitung ketersediaan lahan parkir, sehingga dapat memandu petugas dalam pengaturan lalu lintas di rest area.
Kamera atau CCTV counting dan klasifikasi kendaraan ditempatkan pada akses masuk dan keluar rest area. Hasil counting dan klasifikasi kemudian akan ditampilkan di Variable Message Sign (VMS) atau layar display pada akses masuk rest area. Petunjuk ini juga dapat memberikan pilihan kepada pengguna jalan untuk memilih rest area yang akan disinggahi, dengan melihat kapasitas parkir yang tersedia.
Dengan sistem rest area monitoring tersebut, jumlah kendaraan akan terpantau, arus lalu lintas di dalam rest area dapat terdistribusikan dengan baik dan tidak menimbulkan kepadatan kendaraan, sehingga pada akhirnya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Saat ini, Rest Area Monitoring telah diterapkan di 11 rest areaa di jalan tol milik Jasa Marga, yakni:
Ruas Jakarta-Cikampek:
1. Rest Area Km 19.
2. Km 39 A.
3. Km 57 A.
4. Km 62 B.
5. Km 42 B.
Ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi):
1. Km 72 A.
2. Km 72 B.
3. Km 97 B.
4. Km 88 A.
5. Km 88 B.
Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci):
1. Km 207 A.
Kedepannya, Jasa Marga akan mengembangkan fitur Rest Area Monitoring dengan deteksi kendaraan yang masuk dan berapa lama kendaraan parkir, dan memberikan announcer (alarm) untuk mengingatkan ketika kendaraan tersebut sudah terlalu lama parkir, deteksi prakiraan kepadatan kendaraan di dalam rest area, dan sebagainya.
Penerapan sistem Rest Area Monitoring tidak hanya akan diterapkan pada saat lebaran saja, namun akan selalu diterapkan pada hari-hari lain, terutama saat akhir pekan. Hal tersebut mengukuhkan komitmen Jasa Marga dalam memberikan pelayanan terbaiknya di rest area.
Dalam pelaksanaan arus mudik dan balik, Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol khususnya pemudik untuk selalu mempersiapkan kondisi tubuh dan kendaraan dalam kondisi yang prima. Jika mengalami kelelahan dan ngantuk, maka pengguna jalan tol disarankan untuk beristirahat sejenak di rest area terdekat. (adv)
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018