"Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) sudah terjadwal setiap bulannya. Sampai sekarang pun, tidak ada informasi jika ada percepatan penyaluran. Artinya, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Iriyanto Edi Purnomo di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, seluruh penerima bantuan pangan non tunai di Kota Yogyakarta sudah memahami jika bantuan dapat dicairkan pada tanggal 25 setiap bulannya.
"Setiap tanggal 25, penerima bisa datang ke e-warong yang ada di wilayah atau ke tempat yang bisa menyalurkan bantuan pangan non tunai lainnya," katanya.
Bantuan yang diterima tiap keluarga penerima manfaat sudah tidak lagi berupa beras dan gula pasir melainkan dalam bentuk beras dan telur ayam.
Nomimal bantuan yang diterima tiap keluarga penerima manfaat juga tetap sama yaitu Rp110.000 per bulan.
"Pencairan bantuan pun dapat dilakukan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan tiap penerima, asalkan nilanya tidak melebihi Rp110.000 per bulan," katanya.
Ia mencontohkan, keluarga penerima manfaat bisa mencairkan bantuan tersebut dalam bentuk beras seluruhnya atau bisa dicairkan dalam bentuk telur.
Pada 2018, jumlah penerima bantuan pangan nontunai di Kota Yogyakarta tidak berubah yaitu tetap 17.634 penerima, sebagian besar adalah peserta program keluarga harapan.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran data validasi 2017 yang ditetapkan pada Januari tahun ini ada 12.122 keluarga penerima manfaat dari peserta program keluarga harapan," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018