"Bekraf akan memakai blockchain untuk teknologi musik, mulai dari hulu ke hilir untuk masalah hak cipta," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf saat jumpa pers XBlockchain Summit, di Jakarta, Rabu.
Pencatatan data dalam blockchain dianggap dapat membantu mengetahui siapa yang menciptakan sebuah lagu sehingga individu atau kelompok yang berhak atas royalti dari sebuah karya musik dapat ditelusuri.
Untuk proyek ini, Bekraf akan menggandeng pemangku kepentingan mulai dari bagian perpajakan, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, pelaku bisnis hiburan seperti tempat karaoke hingga kafe, hingga para pemusik.
Bekraf menargetkan dengan blockchain, platform ini akan dapat menjangkau musisi yang bergabung dengan label rekaman maupun yang menerbitkan musik mereka secara mandiri, misalnya dengan mengunggah sendiri ke media sosial.
Project Portamento ini nantinya akan berupa aplikasi sehingga musisi, terutama yang bergerak secara independen, dapat memasukkan sendiri data ke direktori aplikasi tersebut.
Triawan tidak menyebutkan kapan proyek yang dia sebut "ambisius" ini akan berjalan, namun, dia mengakui tidak bisa dalam waktu dekat.
Jika sudah berjalan, dia menyatakan akan mencobanya dalam lingkup yang kecil, misalnya untuk wilayah Jakarta, agar pencatatan musik dapat dilakukan menyeluruh dan pemusik dapat memperoleh royalti dari hak cipta.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018