• Beranda
  • Berita
  • Menkes berharap agar kawasan tanpa rokok diperluas

Menkes berharap agar kawasan tanpa rokok diperluas

31 Mei 2018 14:41 WIB
Menkes berharap agar kawasan tanpa rokok diperluas
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek berharap peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di tiap daerah diperluas terutama untuk di sekolah-sekolah.

"Banyak tadi kabupaten-kota terapkan KTR di sekolah memotivasi anak-anak di sekolah untuk tidak merokok. Saya mengharapkan betul kalau ini menjadi contoh yang baik dan kabupaten-kota lain juga mau menirukan ini," kata Nila usai acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis.

Nila mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki tugas berat untuk menurunkan angka prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun dari 8,8 persen pada 2016 dan harus menjadi 5,2 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) di 2019.

Nila mengingatkan agar anak-anak muda saat ini harus sehat dan jauh dari rokok agar bisa menjadi tulang punggung Indonesia pada masa bonus demografi nanti di mana penduduk didominasi oleh usia produktif.

"Kalau mereka tidak menyadari, saya melihat kecenderungan anak muda yang meninggal di usia muda meningkat," kata Nila.

Selain itu Nila juga menyinggung iklan rokok yang sangat berpengaruh pada perilaku merokok, terutama target perokok pemula pada anak-anak dan remaja.

Nila meminta agar pemerintah daerah mau membatasi atau bahkan menghapuskan iklan rokok di wilayahnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok.

"Di iklan kalau merokok itu macho, laki-laki sekali. Padahal laki-laki sekali itu kalau sehat. Barangkali ini harus diberikan pada anak-anak di sekolah," kata Nila.

Dalam acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Awya Pariwara pada 10 daerah yang telah menerapkan kebijakan pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak merokok.

Kesepuluh daerah tersebut ialah Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, dan Kota Bekasi.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018