Hewan yang dilindungi di antaranya ular yang disita dari calon penumpang Garuda Indonesia itu sebanyak 50 ekor, sisanya adalah kadal sebanyak 10 ekor yang merupakan hewan langka harus dilindungi, kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Erwin Revianto di Tangerang, Kamis.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut berhasil dicegah dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang.
"Petugas Avsec mendapati tampilan dari barang bawaan penumpang tersebut di layar monitor X-ray terlihat mencurigakan. Belum lagi gerak-gerik penumpangnya yang seperti orang ketakutan," katanya.
Kemudian petugas operator menginstruksikan kepada petugas pemeriksa barang untuk melakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati dua keranjang yang ditutup kardus dan dilakban. Setelah dibuka terdapat bungkusan plastik yang berisi ular dan kadal," jelas Erwin.
Penumpang lalu dibawa ke ruangan petugas untuk dipastikan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan terdapat tujuh bungkus plastik yang di antaranya enam bungkus berisikan ular ukuran kecil berbagai warna, satu bungkus yang berisikan kadal.
"Selanjutnya petugas menghubungi pihak Karantina untuk dilakukan serah terima dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Malaysia gagalkan penyelundupan kadal berjanggut
Baca juga: 260 reptil disita di Bandara Belanda
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018