Warga Boyolali olah sampah jadi BBM

31 Mei 2018 20:44 WIB
Warga Boyolali olah sampah jadi BBM
Arsip: Tiga botol berisi bahan bakar minyak jenis premium dan solar hasil olahan dari plastik ditunjukkan saat pelatihan dan sosialisasi pengolahan sampah plastik di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5/2018). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Semarang (ANTARA News) - Warga Desa Tawangsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengolah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) alternatif di bawah program binaan PT Pertamina (Persero).

Kepala Desa Tawangsari Yayuk Tutiek Supriyanti mengatakan bahwa tempat pengolahan sampah terpadu yang dibangun di desanya digunakan untuk mengolah sampah anorganik menjadi BBM dan sampah organik menjadi kompos.

"Lima kilogram sampah plastik kering bisa menghasilkan 2,5 liter bensin, solar, dan minyak tanah," ujar Yayuk kepada wartawan di Boyolali, Kamis.

Sebelum diproses, sampah plastik dijemur hingga benar-benar kering. Setelah itu, sampah tersebut melalui tiga tahap proses penyulingan selama kurang lebih 2-3 jam.

Tahap pertama, plastik yang dimasukkan dalam drum dipanaskan. Kedua, uap dari pemanasan plastik akan keluar melewati pipa pendingin.

Tahap terakhir, dari pipa pendingin bahan bakar akan terpisah berdasarkan konsentrasi masing-masing menjadi bensin, solar, dan minyak tanah.

Menurut Yayuk, proses pengolahan sampah menjadi BBM di Desa Tawangsari masih dalam tahap percobaan karena baru sekitar satu bulan dilakukan. Hasilnya pun masih sedikit sehingga belum bisa dipasarkan.

"Kompos yang berasal dari sampah organik misalnya, selama ini baru kami bagikan kepada warga yang mayoritas adalah petani. Sejauh ini penerima manfaat kompos sudah 800 kepala keluarga," kata dia.

Sementara BBM yang dihasilkan dari plastik, dibeli oleh Pertamina Terminal BBM Boyolali untuk kegiatan simulasi pemadaman kebakaran.

Selain itu, BBM hasil olahan sampah plastik juga digunakan untuk operasional mesin-mesin pengolahan sampah sehingga prosesnya lebih efisien.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018