"Kami menemukan area perambahan baru seluas 5 hektare di wilayah Rimbo Pengadang, Lebong," kata anggota patroli kawasan hutan Lingkar Institut, Rafik Sani di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, areal yang baru dibuka tersebut dipastikan berada dalam kawasan konservasi taman nasional.
Perambahan dengan cara menebang kayu-kayu yang berada dalam hutan tersebut, selanjutnya dibiarkan kering untuk selanjutnya dibakar.
"Selain perambahan, kami juga menemukan bekas pencurian kayu dari dalam kawasan," ucapnya.
Rafik mengatakan perlu ada tindakan tegas terhadap pelaku perambahan hutan tropis tersisa di wilayah Sumatera tersebut.
Apalagi wilayah itu merupakan kawasan hulu sungai yang rawan longsor di mana tim menemukan 20 titik longsor sebelum mencapai lokasi perambahan tersebut.
"Ada empat sungai yang memiliki hulu di kawasan TNKS ini, salah satunya Sungai Ketahun," ucapnya.
Rafik mengkhawatirkan ancaman banjir bandang bila kawasan hulu sungai tersebut bersih dari pohon-pohon penyimpan air.
Kawasan TNKS seluas 1,3 juta hektare merupakan satu satu kawasan hutan tersisa di wilayah Pulau Sumatera. Kawasan hutan yang menjadi rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna ini membentang di empat provinsi yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Sumatera Barat.
Untuk wilayah Bengkulu, kawasan TNKS berada di tiga wilayah kabupaten yakni Lebong, Mukomuko dan Rejanglebong.
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018