Baznas DIY salurkan Rp8 miliar zakat

5 Juni 2018 15:10 WIB
Baznas DIY salurkan Rp8 miliar zakat
Arsip Foto. Seorang warga menunjukkan kupon yang akan ditukarkan saat pembagian zakat fitrah, di Masjid Pangeran Diponegoro, Komplek Pemkot Yogyakarta, Rabu (16/9). (FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/nz/09)
Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Baznas DIY) menyalurkan Rp8,147 miliar zakat kepada 57.000 orang lebih mustahik atau penerima zakat di lima kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Penyaluran zakat secara simbolis dilakukan kepada 1.000 penerima zakat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

"Pembayaran zakat ini sekaligus untuk memberikan contoh bagi para pejabat, terutama di lingkungan Pemprov DIY," kata Ketua Baznas DIY Bambang Sutiyoso seusai acara bertajuk "Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat" dan pembinaan 1.000 mustahik Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-DIY.

Bambang menjelaskan Rp8,147 miliar dana zakat tersebut berasal dari penghimpunan zakat Baznas DIY dan LAZ se-DIY selama periode Januari hingga April 2018.

Sebagian besar dana zakat tersebut berasal dari zakat aparatur sipil negara, diikuti swasta atau masyarakat umum.

Penyaluran zakat, menurut Bambang, direalisasikan melalui lima program yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan pendidikan, dan dakwah.

Ia mencontohkan, dana zakat antara lain disalurkan melalui pemberian beasiswa dan pendampingan atau pemberian modal bagi UMKM.

"Program ini sebenarnya bersinergi dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan," kata dia.

Bambang mengatakan hingga saat ini realisasi penghimpunan zakat masih kecil yakni mencapai 5-6 persen dari potensi zakat yang ada di DIY.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X berharap para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemda DIY seluruhnya menyampaikan kewajiban zakat.

"Pemimpin yang baik memberikan zakatnya dengan mencontoh atau meneladani junjungan kita Nabi Muhammad SAW," kata dia.

Paku Alam X juga berharap ke depan Baznas DIY dapat menyusun standar operasional prosedur penghimpunan zakat sehingga bisa lebih terbuka.

"Jadi misalnya penerima zakat dari mana, atau kriterianya apa, itu nanti tentu akan lebih kredibel dan terbuka lagi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI harapkan zakat Bazis capai Rp300 miliar
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018