Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino, Kamis mengatakan, tujuh warga Rohingya, dengan empat orang anak anak ini hanya berbekal kartu UNHCR dan berasal dari penampungan pengungsi di Medan Provinsi Sumatera Utara.
Tujuh WNA Myanmar ini, adalah, berinisial AB (42), HK (37), YA (30), FA (13), SH (12), AS (10) dan AH (10) dan masuk ke Dumai melalui Kota Medan.
"Mereka diamankan di hutan bakau sekitar Pantai Purnama saat hendak berlayar ke Malaysia," kata Kolonel Yose pada pers.
Disebutkan, penangkapan terhadap 7 warga Myanmar ini berdasarkan informasi masyarakat menyebut ada sejumlah orang asing masuk ke Dumai menggunakan kendaraan roda empat.
Atas informasi itu, tim reaksi cepat Lanal langsung melakukan penyisiran di sekitar Pantai Purnama, dan akhirnya menemukan satu unit speedboat terletak di daratan hutan bakau bersama beberapa orang.
Petugas juga mengamankan barang bukti speedboat mesin 55 PK, dan berdasarkan keterangan dari pemeriksaan sementara warga asing ini mengaku akan ke Malaysia.
Lanal Dumai sedang menyelidiki rencana penyelundupan pengungsi Rohingya, dan tujuh warga Myanmar ini selanjutnya dilimpahkan ke Imigrasi Dumai untuk proses keimigrasian lebih lanjut.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Zulkifli Ahmad mengatakan bakal menampung para pengungsi di Ruang Detensi Imigrasi Dumai.
"Kita akan berkoordinasi dengan UNHCR terkait tindak lanjut penanganan pengungsi Rohingya ini," kata Zulkifli.
Baca juga: Din Syamsuddin dorong pengakuan kewarganegaraan Rohingya saat bertemu Suu Kyi
Baca juga: Kanada siap menampung pengungsi Rohingya
Baca juga: Myanmar perintahkan warga Rohingya untuk tinggalkan zona perbatasan
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018