Pembangunan tanpa izin ganggu kewibawaan negara

7 Juni 2018 14:29 WIB
Pembangunan tanpa izin ganggu kewibawaan negara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat meninjau penyegelan bangunan di pulau reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (7/09/2019). (ANTARA News/Susylo Asmalyah)
Jakarta, 7/6 (Antara) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembangunan di pulau reklamasi yang dilakukan tanpa izin menganggu kewibawaan negara.
     
"Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar itu mengganggu kewibawaan negara karena itu kami semua disini memastikan negara wibawa, negara dihormati," kata Anies di Pulau D, Jakarta Utara, Kamis.
     
Ke depan dia akan pastikan bahwa semua keputusan ditegakkan dan bagi semuanya jangan menyederhanakan dan jangan menganggap enteng keseriusan Pemprov DKI Jakarta.
     
"Republik ini, harus berwibawa di mata semua jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk," kata Anies menegaskan.
     
Dia mengirim pesan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat. 
     
"Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada 
dan Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari adinas Cipta Karya dan Tata Kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata Anies.
     
Hari ini petugas Satuan Polisi Pamong Praja menutup dan menyegel bangunan di pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau D.
     
Spanduk dari otoritas DKI Jakarta berupa peringatan lokasi  ditutup  karena melanggar pasal 69 ayat 1 UU Nomor 26/2007 Tentang Penataan Ruang.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018