"Sejauh ini, aspek kemanfaatannya (sertifikasi produk perikanan) tidak bisa diperoleh oleh orang per orang atau setiap pembudidaya atau nelayan," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Abdul Halim, program sertifikasi biasanya dimanfaatkan pengepul dengan modal dan akses pasar yang sudah terjalin dengan perusahaan pengolah yang bisa memanfaatkan sertifikasi itu.
Untuk itu, ujar dia, di sinilah pentingnya edukasi dan penguatan kapasitas pembudidaya atau nelayan agar bisa mendapatkan manfaat dari perbagai inisiatif tersebut.
"Sayangnya, lebih dari 50 persen sertifikasi yang dimiliki oleh pembudidaya dan nelayan sudah habis masa berlakunya," katanya.
Ia juga berpendapat bahwa arahan atau bimbingan dari pemerintah untuk sertifikasi perikanan selama ini kepada para nelayan atau pembudidaya di seluruh Nusantara dinilai masih jauh dari kata memadai dan sangat kurang maksimal.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya sertifikasi dan traceablity (ketertelusuran) produk perikanan Indonesia, terutama tuna, dapat lebih kompetitif dengan produk perikanan luar negeri.
"Indonesia dalam Bali Tuna Conference ini berbicara tentang menuju kepada sertifikasi supaya produk kita ini lebih kompetitif. Dari Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing menuju ke Legal Reported Regulated Fishing. Di mana dari sertifikasi ini, tuna Indonesia bisa mendapatkan harga premium sehingga bisa berkompetisi di pasaran dunia," ungkap Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers, usai penutupan acara Bali Tuna Conference di Hotel Padma Bali, Jumat (1/6).
Selain sertifikasi, Menteri Susi juga meminta kepada pengusaha dan stakeholder perikanan agar dapat menjaga ketertelusuran dari produk perikanan yang dihasilkan.
Dalam Bali Tuna Conference, Indonesia juga menyampaikan tentang penolakan produk perikanan yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya. Di mana produk perikanan harus bersih dari tindak perbudakan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kita sudah compliance dengan human rights. Itu juga salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi premium. Jadi dunia ini sudah peduli dengan keberlanjutan, dunia ini sudah peduli dengan human rights. Kita tidak boleh lagi melakukan sebuah industri dengan manajemen semau kita. Aturan dunia, standar dunia. Dan kita semua sudah mengarah ke yang lebih baik yaitu sustainability," jelasnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018