Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penanaman pohon di kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan lindung seluas 230.000 hektare pada 2019.... rata-rata luas penanaman pohon yang dapat dilakukan dengan dana APBN hanya 25.000 hektare per tahun."
"Pagu indikatif KLHK tahun 2019 adalah Rp7,8 triliun, dari pagu tersebut dukungan untuk alokasi proyek prioritas nasional adalah Rp4,3 triliun dan sekitar Rp3,5 triliun adalah untuk mendukung program pengendalian DAS dan hutan lindung," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Kamis.
Jumlah anggaran sekira Rp3,5 triliun itu akan digunakan untuk menyukseskan kegiatan penanaman di seluruh Indonesia. Target penanaman yang telah ditetapkan di 2019 adalah lahan seluas sekitar 230.000 hektare.
Lokasi-lokasi penanaman tersebut mayoritas merupakan wilayah yang mendukung program prioritas nasional dalam pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem yaitu pada 15 Danau Prioritas, 65 Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan, 15 DAS Prioritas, dan areal rawan bencana seluas 164.000 hektare.
Baca juga: 15 DAS jadi perhatian pemerintah
Selain itu, ada juga sejumlah lokasi penanaman lainnya, seperti 13.334 hektare untuk pemulihan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), 50.000 hektare penanaman di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), 2.583 hektare penanaman di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan 12.500 hektare untuk pembuatan KBHS dan penanamannya.
Pengendalian DAS dan hutan lindung, menurut dia, menjadi fokus program karena dari evaluasi 2017 banyak terjadi bencana alam terkait rusaknya bentang alam DAS terutama tutupan hutan. Hal ini menjadi dasar pertimbangan untuk meningkatkan luasan areal penanaman pohon
"Dari pengalaman penanaman pohon tahun-tahun sebelumnya, terdata bahwa rata-rata luas penanaman pohon yang dapat dilakukan dengan dana APBN hanya 25.000 hektare per tahun," katanya.
Baca juga: Menteri: TORA solusi konflik lahan kawasan hutan
Dengan kondisi tersebut, menurut dia, ternyata masih banyak terjadi bencana alam yang terjadi akibat masih luasnya kerusakan alam yang belum tertangani. Idealnya dari kajian kita seharusnya sekitar 200.000 ha ditanami per tahun.
Atas target penanaman tersebut Komisi VII DPR mengusulan penambahan pagu KLHK senilai Rp2 triliun untuk pagu anggaran pada RAPBN 2019. Dengan penambahan tersebut, maka pagu indikatif APBN 2019 KLHK akan menjadi sekitar Rp9,8 triliun.
Baca juga: KLHK-KY sepakat kawal penegakan hukum sektor lingkungan-kehutanan
Pewarta: Virna Puspa Setyorini
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018