"Jadi Pak Yudi Latif telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden tertanggal 7 Juni, tetapi permintaan yang bersangkutan mengundurkan diri tanggal 8 Juni 2018. Surat itu di-CC ke Pak Mensesneg dan Pak Seskab," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Johan menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo belum membaca surat pernyataan pengunduran diri Yudi sebagai pemimpin BPIP.
Dia menuturkan bahwa dalam suratnya Yudi menyebut tingkat kesibukan yang lebih tinggi akibat perubahan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi badan setara kementerian sebagai salah satu alasan pengunduran dirinya.
"Tentu pengunduran diri hak setiap orang. Sampai saat ini Presiden belum merespons," ujar Johan.
Yudi mengumumkan pengunduran dirinya melalui Facebook. Lewat akun media sosialnya, dia menjelaskan bahwa transformasi UKP-PIP menjadi badan membawa perubahan pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga serta hubungan antara dewan pengarah dan pelaksana.
"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," demikian antara lain pernyataan Yudi di akun media sosialnya.
UKP-PIP direvitalisasi menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan pimpinan yaitu Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP.
Baca juga: Yudi Latif umumkan pengunduran diri dari BPIP lewat medsos
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018