"Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara, sedangkan pesaingnya yakni Maladewa hanya mendapatkan 46 suara. Dengan 144 suara Indonesia terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK-PBB pada pemungutan suara di Majelis Umum PBB. Indonesia sedapat mungkin memperjuangkan lima agenda saat mulai bertugas menjadi anggota tidak DK-PBB pada tanggal 1 Januari," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Jumat.
Pertama, Hikmahanto mengatakan Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia.
Salah satunya adalah upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina.
Selain itu pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati secara dekat karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia.
Kedua, Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan kemanan dunia.
"Sebagai contoh ketegangan antar negara di Laut China Selatan, perlindungan terhadap etnis Rohingya dan masalah pengungsi asal sejumlah negara Timur Tengah," kata dia.
Ketiga, Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris.
Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru.
"Keempat, Indonesia perlu mengagendakan pembahasan tentang fenomena yang muncul belakangan ini terkait masalah intoleransi. Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun," ujar dia.
Terakhir, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.
"Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antar negara perlu untuk diwaspadai," pungkas dia.
Baca juga: Indonesia terpilih jadi anggota Dewan Keamanan PBB
Baca juga: Indonesia siap ikuti pemilihan anggota tidak tetap DK PBB
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018