• Beranda
  • Berita
  • WNI terpilih jadi anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

WNI terpilih jadi anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

13 Juni 2018 12:55 WIB
WNI terpilih jadi anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB
Ilustrasi - Penyandang disabilitas menggunakan sarana tranportasi Bus Disabilitas yang diuji coba di kawasan Jalan Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/9/2017). (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta (ANTARA News) - PBB memilih seorang warga negara Indonesia (WNI), Risnawati Utami, sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) periode 2019-2022, sebut keterangan pers kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, yang diterima di Jakarta, Rabu.

"Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani.

Risnawati adalah seorang aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas.

Risnawati semula bersaing dengan 30 kandidat, namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.

Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Korea Selatan, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.

Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.

Dubes Triansyah Djani mengatakan terpilihnya Risnawati sebagai anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.

Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

"Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018," ujar Dubes Triansyah Djani.

Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017, melalui kerja sama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kementerian Luar Negeri, serta pendekatan one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.

Komite CRPD yang dibentuk pada 2008 merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia. Komite dengan masa kerja empat tahun tersebut bertugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara-negara pihak CRPD.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018