• Beranda
  • Berita
  • Bambang Soesatyo puji polisi SP3-kan kasus Rizieq Shihab

Bambang Soesatyo puji polisi SP3-kan kasus Rizieq Shihab

17 Juni 2018 15:23 WIB
Bambang Soesatyo puji polisi SP3-kan kasus Rizieq Shihab
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, memuji langkah Kepolisian Indonesia yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan obrolan porno Rizieq Shihab agar suasana masyarakat menjadi makin kondusif.
 
"Keputusan Polri yang menerbitkan SP3 untuk kasus Rizieq patut disyukuri. Hal ini diharapkan dapat mengakhiri pro-kontra yang terjadi selama ini. Berakhirnya pro-kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin kondusif di tengah masyarakat," kata Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kasus dugaan obrolan porno Shihab telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro-kontra. 

"Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, sejak Mei 2017. Namun hingga kini, penyidik Polri belum menemukan siapa pengunggah konten obrolan itu ke internet,” kata Soesatyo. 

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menilai, keputusan Kepolisian Indonesia menerbitkan SP3 untuk kasus itu tepat untuk mencerminkan kemurnian penegakan hukum. 

"Diterbitkannya SP3, berarti Polri telah memastikan Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Rizieq diharapkan dapat menerima keputusan Polri ini dengan jiwa besar dan bijaksana," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018