• Beranda
  • Berita
  • New York tuntut pemerintahan Trump atas pemisahan anak imigran dari orang tuanya

New York tuntut pemerintahan Trump atas pemisahan anak imigran dari orang tuanya

20 Juni 2018 07:34 WIB
New York tuntut pemerintahan Trump atas pemisahan anak imigran dari orang tuanya
Gubernur New York Andrew Cuomo. (ANTARA News/Reuters)
New York (ANTARA News) - Gubernur New York Andrew Cuomo, lawan politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengatakan pada Selasa bahwa negara akan menuntut pemerintahan Trump untuk memisahkan anak-anak imigran dari orang tua mereka ketika ditangkap secara ilegal melintasi perbatasan AS.

Pemisahan dan penahanan anak-anak di perbatasan AS selatan dengan Meksiko telah menyebabkan kegemparan di Amerika Serikat dan kecaman di luar negeri, yang didorong oleh video anak-anak di dalam kandang dan rekaman anak-anak yang meratap untuk bertemu orang tua mereka yang telah disiarkan di jaringan kabel dan diunggah di media sosial.

"Kebijakan Trump Administration untuk menghancurkan keluarga adalah kegagalan moral dan tragedi kemanusiaan," kata Cuomo, seorang Demokrat, dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan gugatan itu.

Cuomo mengatakan bahwa memisahkan orang tua dan anak-anak di perbatasan melanggar hak mereka di bawah Konstitusi AS, preseden Mahkamah Agung AS dan penyelesaian hukum tahun 1997 yang menetapkan standar untuk perlakuan terhadap anak-anak yang ditahan karena alasan imigrasi.

Baca juga: AS akan pisahkan keluarga yang masuk secara ilegal

Seorang juru bicara untuk administrasi Trump tidak dapat segera dihubungi untuk mengomentari gugatan New York.

Para pejabat AS membela langkah-langkah itu sebagai cara untuk mengamankan perbatasan dan menghalangi imigran masuk secara ilegal. Trump, seorang Republikan, telah membuat sikap garis keras pada imigran sebagai pusat kepresidenannya.

Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengumumkan kebijakan "tidak ada toleransi" pada April bahwa semua imigran yang ditangkap saat melintasi perbatasan AS-Meksiko secara ilegal harus dituntut secara kriminal di bawah undang-undang pidana negara tersebut.

Kebijakan tersebut telah menyebabkan perpisahan keluarga karena ketika agen perbatasan merujuk para migran yang ditangkap ke pengadilan untuk penuntutan, orang tua ditahan di penjara federal untuk menunggu persidangan oleh hakim sementara anak-anak tetap berada di tahanan patroli perbatasan atau dipindahkan ke fasilitas yang dikelola oleh Kantor Pengungsi, demikian disampaikan sebuah departemen Dinas Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan.

Cuomo mengatakan dia akan mengarahkan beberapa lembaga negara untuk memulai tindakan hukum terhadap administrasi Trump atas nama sekitar 70 anak yang ditahan di setidaknya 10 tempat penampungan federal di negara bagian New York. Demikian dilansir Kantor Berita Reuters.

Baca juga: Trump nyatakan tidak akan biarkan AS jadi "kamp pendatang"

Baca juga: Orangtua imigran Melania Trump menjadi warga AS

Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018