"Ya, Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, juga pemikiran-pemikiran serta pertimbangan-pertimbangan, semuanya sudah dalam pengusulan Pejabat Gubernur Jawa Barat," kata Presiden RI Joko Widodo di lokasi pembangunan landasan pacu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis.
Komjen Pol. M. Iriawan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang habis masa jabatannya pada tanggal 13 Juni 2018 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka Bandung, Senin (18/6).
Namun, Presiden enggan menjelaskan secara detail tahap pengkajian tersebut.
"Saya kira lebih detail silakan tanya kepada Mendagri, ya, usulan dari bawah, dari Kemendagri baru kepada kita," tambah Presiden.
Iriawan yang juga mantan Kapolda Jabar itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013 s.d. 2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Mendagri: Komjen Iriawan memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur Jabar
Baca juga: Soal wacana hak angket, ini tanggapan Iriawan
Baca juga: PKPI: penetapan PJ Gubernur Jabar tak langgar Undang-Undang
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018