Ketidakpastian jumlah sesungguhnya pengikut KM Sinar Bangun itu karena tiada manifes atau catatan apapun tentang jumlah dan identitas para pengikut, termasuk jumlah dan jenis muatan yang dilayarkan kapal penyeberangan itu.
Padahal, manifes adalah salah satu hal pokok yang disyaratkan dalam aturan keselamatan dan keamanan pelayaran, dengan pemerintah sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan hal ini.
Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan, di posko terpadu di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Kamis, mengatakan pihaknya berupaya mengecek data yang disampaikan, termasuk ke Polres Simalungun.
Dari cek silang, diperkirakan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang belum ditemukan sebanyak 184 orang.
Sedangkan penumpang yang berhasil ditemukan berjumlah 22 orang yang terdiri dari 19 penumpang selamat dan tiga orang meninggal dunia.
"Jadi, jumlahnya diperkirakan 206 orang," katanya.
Sejak Kamis pagi, pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian, termasuk mengerahkan tim yang melakukan penyelaman.
Kepala Polres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, mengatakan, jumlah penumpang KM Sinar Bangun bersifat fluktuatif.
Berdasarkan investigasi, banyak penumpang yang naik KM Sinar Bangun secara serabutan sehingga tidak terdata.
Sebelumnya, kapal KM Sinar Bangun yang mengangkut puluhan penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018