"Kita akan cek CCTV di situ (lokasi kejadian)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Jumat.
Indra mengatakan penyidik kepolisian telah meminta keterangan korban pelapor Ronny dan berencana memanggil saksi lainnya yang melihat peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Herman.
Polisi, ia menjelaskan, masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui rincian kejadian penganiayaan tersebut.
Ronny melaporkan Herman ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh dia melakukan penganiyaan pada Minggu (10/6). Ronny terlibat pertengkaran dengan Herman setelah polisi menghentikan mobilnya lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan sementara mobil Herman yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Baca juga: Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018