Komandan Yonif 501/Kostrad Letkol Inf Eko Antoni Chandra kepada Antara, mengatakan, penyerahan senjata api rakitan oleh warga Arso dilakukan setelah pihaknya melakukan pendekatan melalui pembinaan teritorial.
"Setelah mendapat laporan tentang warga yang memiliki senpi rakitan maka anggota melakukan pendekatan dan meyakinkan mereka agar menyerahkan senpi tersebut kepada kami," kata Letkol Inf Chandra.
Dikatakan dia, awalnya warga enggan menyerahkan senpi yang dimiliki mereka dengan berbagai alasan karena alasan utama memiliki senpi untuk melindungi diri dan keluarga dari gangguan tertentu.
Namun dengan terus dilakukan pendekatan dan memberikan pemahaman tentang larangan memiliki serta menyimpan senjata api, menyebabkan mereka menyerahkan senpi yang selama ini disimpan dirumah warga.
Kedelapan pucuk itu diserahkan warga secara sukarela, kata Letkol Inf Chandra seraya menambahkan setelah menerima senpi rakitan yang terdiri dari tujuh laras panjang dan satu laras pendek kemudian diserahkan ke Korem 172 Praja Wira Yakti (PWY) Jayapura.
Senpi rakitan milik warga kini sudah diamankan di Makorem 172 di Padang Bulan setelah sebelumnya diserahkan ke Kasie Intel Korem 172 PWY Letkol Inf Ventje Marani, kata Dan Yon 501 Kostrad Letkol Inf Chandra.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018