"Profil pelayanan dan perlindungan yang dilakukan KJRI Jeddah sangat unik, sangat kaya bila dibandingkan model pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri di seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, karena ada satu dimensi yang terkait dengan adanya WNI yang melaksanakan umrah dan haji," ujar Konjen RI Jeddah Muhammad Heri Saripudin.
Untuk itu, Konjen RI menilai bahwa KJRI Jedddah merupakan "laboratorium terlengkap" praktik diplomasi perlindungan WNI di antara perwakilan-perwakilan RI yang ada di dunia, yaitu dengan adanya unsur pelayanan dan perlindungan terhadap WNI jemaah umrah dan haji yang tidak ditemukan di perwakilan RI di negara mana pun di dunia selain di Arab Saudi.
Kemenkumham memberikan penghargaan kepada KJRI Jeddah atas kinerjanya di bidang pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri oleh KJRI Jeddah yang memenuhi perspektif HAM.
Kemenkumham menilai KJRI Jeddah telah memenuhi kriteria pemenuhan pelayanan dan perlindungan WNI berbasis HAM di wilayah akreditasinya, antara lain ada jalur khusus bagi pemohon yang berkebutuhan khusus, adanya kepastian, tersedia tempat untuk menyusui atau penitipan bayi dan toilet khusus bagi yang berkebutuhan khusus.
Kemenkumham menilai bahwa pelaksanaaan hak azasi manusia bersifat universial, tidak mengenal batas wilayah, tidak bisa dilepaskan dari aturan-aturan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tempat WNI itu berada.
Kehadiran pihak Kemenkumham di Arab Saudi dimanfaatkan oleh KJRI Jeddah untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai kebijakan pemerintah, khususnya yang terkait dengan HAM dan perlindungan WNI di luar negeri, termasuk yang terkait dengan upaya pemerintah mempromosikan HAM.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018