"Rehabilitasi terhadap pengguna, pecandu dan korban penyalahgunaan secara gratis, tanpa dipungut bayaran," kata Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly saat memberikan desiminasi informasi edukasi anti narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, di Manado, Rabu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran digelar di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Bolevard jalan Piere Tendean Manado.
Ia mengatakan mengajak seluruh pengunjung apabila menemukan saudara, anak, kerabat pengguna narkoba segera dilaporkan ke BNN untuk direhabilitasi.
Pelaksanaan rehabilitasi tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk menyelematkan anak-anak dari korban atau penyalahguna Narkoba.
"Jika melaporkan diri, ?direhabilitasi bukan ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Ia menambahkan BNN Provinsi Sulut dan jajaran memiliki klinik pratama, tim medis dan dokter yang bisa memulihkan korban penyalahguna narkoba.
Jangan takut dan malu untuk anaknya dilaporkan guna direhabilitasi
"Karena rehabilitasi adalah jalan untuk memulihkan dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan pecandu dan penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi.
Pada kegiatan tersebut, BNNP Sulut dan jajaran juga melaksanakan bagi-bagi stiker bahaya Narkoba kepada pengunjung di pusat perbelanjaan tersebut.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018