• Beranda
  • Berita
  • BI Kaltim buktikan uang palsu tak terkait pilkada

BI Kaltim buktikan uang palsu tak terkait pilkada

28 Juni 2018 18:34 WIB
BI Kaltim buktikan uang palsu tak terkait pilkada
Calon penumpang berada di dekat fasilitas pengecekan keaslian uang milik Bank Indonesia (BI) di Ruang Tunggu Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah. BI senantiasa berupaya masyarakat dapat mewaspadai uang palsu secara mandiri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Selama Pilkada Kaltim berlangsung hingga saat ini tidak ada kabar yang menyebutkan adanya uang palsu yang beredar."

Samarinda, 28/6 (ANTARA News) - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) berhasil membuktikan bahwa antara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2018 dan peredaran uang palsu tidak saling berkaitan dan tidak relevan.

"Selama Pilkada Kaltim berlangsung hingga saat ini tidak ada kabar yang menyebutkan adanya uang palsu yang beredar. BI juga tidak mendapat laporan temuan uang palsu," ujar Kepala BI KPw Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis.

Ia mengemukakan, dulu memang pernah terjadi ketika pilkada banyak ditemukan uang palsu, tetapi hal itu bukan karena ada oknum yang membagikan uang palsu, tetapi ditengarai ada oknum yang memanfaatkan situasi pilkada.

Momentum tahun politik, dinilai Nur, biasanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan sesaat dengan mengedarkan uang palsu, sehingga dulunya di tahun politik cenderung temuan uang palsu mengalami peningkatan.

Namun, ia mengungkapkan, berkat kerja sama antara BI, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membasmi peredaran uang palsu, maka setiap tahun peredaran uang palsu cenderung menurun karena pelakunya dikenai sanksi berat, sehingga hal ini menimbulkan efek jera bagi yang lain.

Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah BI KPw Kaltim I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan bahwa sejak Januari hingga Juni 2018 pihaknya belum menerima laporan adanya peredaran uang palsu, sehingga diharapkan ke masa depan memang tidak ada lagi uang palsu.

Data yang ada saat ini adalah temuan uang palsu pada tahun sebelumnya, yakni pada 2017 sebanyak 470 lembar, namun jumlah ini pun menurun 36,7 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 743 lembar.

Uang palsu sebanyak 470 lembar itu rinciannya adalah pecahan Rp100.000 sebanyak 283 lembar atau senilai Rp28.300.000,  pecahan Rp50.000 sebanyak 182 lembar atau setara dengan Rp9.100.000, dan pecahan di bawahnya hanya ditemukan masing-masing satu lembar.

Guna meminimalisasi peredaran uang palsi, Bank Indonesia juga terus menyosialisasikan ke masyarakat mengenai keaslian rupiah, karena jika masyarakat bisa membedakan uang palsu dan yang asli, maka mereka akan berhati-hati saat transaksi, sehingga mampu memastikan semua kegiatan ekonominya aman.

"BI sudah bekerja sama dengan Polri untuk menangkap pengedar uang palsu. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran uang palsu, langsung saja laporkan ke aparat supaya cepat tertangkap pelakunya," katanya menambahkan.

Baca juga: BI klaim peredaran uang palsu turun
Baca juga: DPR: pemerintah awasi peredaran uang jelang pilkada

 

Pewarta: M. Ghofar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018