Polisi tangkap buaya di pemukiman

29 Juni 2018 20:47 WIB
Polisi tangkap buaya di pemukiman
Dokumentasi buaya berukuran 4,6 meter hasil tangkapan warga di dalam kandang yang sempit di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/4/2018). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur, menangkap buaya sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan warga di lingkungan perumahan di kota setempat.

"Buaya didapati pada sekitar pukul 16.30 WITA Jumat (6/29), di Jalan Pramuka Komplek Semanda II No 59 RT 021/02 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur," kata Kepala Polsekta Banjarmasin Timur, Komisaris Polisi HM Uskiansyah, di Banjarmasin, Jumat.

Ia bilang, yang menemukan pertama kali buaya itu warga bernama Inas (36) seorang buruh angkut pasir, yang sedang istirahat dari pekerjaan bongkar muatan tanah. Saat itu dia mendengar suara dari semak-semak di mana buaya itu berada.

Setelah dicek, ternyata Inas melihat buaya dan langsung memanggil warga lainnya yang ada di sekitar itu untuk ramai-ramai menangkap dia.

Sampai saat ini tidak ada orang yang mengaku memiliki buaya itu. "Karena buaya liar dan tidak ada pemiliknya, maka kami bawa ke Polsekta untuk diamankan sementara," ucap Uskiansyah.

Menurut rencana, buaya itu akan diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018