• Beranda
  • Berita
  • Kemenag: jamaah haji tak perlu bawa banyak makanan

Kemenag: jamaah haji tak perlu bawa banyak makanan

30 Juni 2018 08:08 WIB
Kemenag: jamaah haji tak perlu bawa banyak makanan
Kesibukan di dapur panas perusahaan penyedia makanan bagi jamaah haji Indonesia. (ANTARA/Gusti NC Aryani)
Jakarta (ANTARA News) - Jamaah haji tidak perlu membawa terlalu banyak bekal bahan makanan karena layanan katering sudah mencakup pemenuhan kebutuhan makanan selama 90 persen dari masa tinggal mereka di Arab Saudi, kata Kepala Sub Direktorat Katering Haji Kementerian Agama Abdullah Yunus.

"Jamaah akan menerima layanan katering sebanyak 75 kali selama di Arab Saudi," kata Abdullah dalam siaran pers kementerian, Sabtu.

Ia menjelaskan layanan katering yang rata-rata menyediakan dua kali makan sehari diberikan selama hampir 90 persen dari masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Layanan itu mencakup pemberian 40 kali makan di Makkah, sekali di bandara, 18 kali di Madinah dan 16 kali saat fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina).

"Jamaah hanya lima hari tidak mendapat layanan katering, yaitu pada tanggal 5-7 Dzulhijah serta 14-15 Dzulhijah," katanya.

Dengan layanan katering semacam itu, ia mengatakan, jamaah haji tidak perlu terlalu repot membawa bekal makanan atau mencari makanan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Abdullah juga mengingatkan jamaah agar tidak menunda makan setelah menerima pembagian makanan karena paket makanan harus dimakan sebelum batas waktu makan yang tertera pada kemasan.

Paket makanan bagi jamaah haji Indonesia di Madinah akan dibagikan pukul 10.00-13.00  dan 16.00-20.00 waktu setempat; di Makkah pukul 08.00-11.00 dan 17.00-21.00; di Armina pukul 06.00-09.00 serta 11.00-13.00 dan pukul 17.00 - 19.00.

Abdullah menjelaskan tahun lalu layanan katering baru menyediakan layanan katering 60 kali bagi jamaah haji selama di Arab Saudi.

Baca juga: Layanan katering haji tahun ini akan beda menurut Kemenag
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018