"Kemarin kan CFD dihentikan sementara, yakni pada tanggal 10, 17, 24 Juni dan 1 Juli 2018 untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa dan pertimbangan keamanan selama pilkada," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi di Bekasi, Senin.
Menurut dia, keputusan untuk meliburkan pelaksanaan kegiatan CFD itu sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 024/ 2970/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Bekasi.
CFD di Jalan Ahmad Yani akan kembali diselenggarakan mulai 8 Juli 2018 dengan menyeterilkan Jalan Ahmad Yani sepanjang 400 meter mulai dari Islamic Center hingga Jembatan Layang Summarecon dari lintasan kendaraan mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk menempatkan kembali personelnya di lokasi CFD akhir pekan ini," katanya.
Luthfi mengatakan, surat edaran tersebut sebenarnya hanya menginstruksikan penghentian CFD hingga 1 Juli 2018, namun karena pertimbangan situas yang masih rawan selama tahapan Pilkada 2018, maka diperpanjang hingga 8 Juni 2018.
Penundaan CFD ini dikarenakan pleno penetapan hasil pilkada serentak 2018 tingkat KPU Kota Bekasi belum dilakukan.
"Nanti 8 Juni mulai lagi. Awalnya itu 1 Juli 2018 sudah bisa kembali berjalan, namun setelah dirapatkan, ada beberapa pertimbangan karena ini belum pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Pihaknya mengaku mengkhawatirkan kehadiran oknum yang berniat menjadikan CFD sebagai media untuk orasi terkait hasil pemungutan suara pilkada serentak 2018.
"Bisa saja karena banyaknya peserta CFD yang sampai belasan ribu, kemudian dijadikan media orasi politik," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018