"Terhitung mulai hari ini, Senin (2/7), uji coba perluasan ganjil-genap kami laksanakan, dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2018," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah.
"Kami sudah menentukan 41 persimpangan jalan yang harus dijaga. Petugas yang siaga dibagi shift kerjanya, yakni pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB dan pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB," ia menambahkan.
Bersamaan dengan pelaksanaan uji coba perluasan penerapan kebijakan tersebut, Andri menjelaskan, dilakukan sosialisasi perluasan penerapan aturan dengan memasang sejumlah spanduk berisi informasi perluasan ganjil-genap di beberapa ruas jalan.
"Apabila ada pengendara yang melanggar, maka kami akan memberikan teguran langsung, karena ini sifatnya sosialisasi. Namun kami berharap para pengendara mematuhi aturan ini," tutur Andri.
Uji coba perluasan penerapan kebijakan tersebut antara lain mencakup Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (Simpang Kuningan-Simpang Slipi) dan Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang).
Selain itu uji coba dilakukan di Jalan MT Haryono (Simpang UKI-Simpang Pancoran-Simpang Kuningan), Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal DI Panjaitan (Simpang Pemuda-Simpang Kalimalang-Simpang UKI), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Perintis-Simpang Pemuda) dan Jalan Benyamin Sueb (Simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol).
Uji coba juga berlaku di Jalan Metro Pondok Indah (Simpang Kartini-Bundaran Metro Pondok Indah-Simpang Pondok Indah-Simpang Bungur-Simpang Gandaria City-Simpang Kebayoran Lama) dan Jalan RA Kartini.
Baca juga: Pemprov DKI terapkan uji perluasan sistem ganjil-genap
Baca juga: Waktu pemberlakuan ganjil-genap diperpanjang selama Asian Games
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018