• Beranda
  • Berita
  • Pemkot NTB gelar pencegahan, pemberantasan korupsi dan saber pungli kepada OPD

Pemkot NTB gelar pencegahan, pemberantasan korupsi dan saber pungli kepada OPD

2 Juli 2018 17:30 WIB
Pemkot NTB gelar pencegahan, pemberantasan korupsi dan saber pungli kepada OPD
Dokumentasi Sejumlah anggota LSM Lodaya Karawang, Jabar, berdiri didekat replika tikus raksasa saat unjuk rasa di lingkungan DPRD Karawang, di depan kantor Kejari setempat, Kamis (15/9/2011). Para pengunjuk rasa menuntut Kejari setempat mengungkap kasus dugaan korupsi "berjamaah" yang melibatkan 49 anggota DPRD Karawang dalam perkara penyimpangan dana kunjungan kerja DPRD Karawang 2011 yang kini dihentikan penyelidikannya setelah pemgembalian kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar ke kas daerah. (ANTARA/M.Ali Khumaini)

Kalau mau sukses harus keluar, bukan dengan melakukan tindakan korupsi."

Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan penyuluhan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi serta sapu bersih pungutan liar (Pungli) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana diikuti seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah di Mataram, Senin.

Mohan meminta, agar jajaran pemerintahan di Kota Mataram yang menjadi peserta dalam penyuluhan hukum dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar dapat menghindari praktek korupsi dalam pengelolaan anggaran di Pemkot setempat.

"Pastinya menghindari terjadinya pungli dalam kegiatan pelayanan yang diberikan kepada publik," katanya.

Dia mengatakan, menjadi pejabat pemerintah tidak bisa sukses secara finansial seperti kalau berusaha di sektor swasta.

"Kalau mau sukses harus keluar, bukan dengan melakukan tindakan korupsi," katanya.

Kegiatan penyuluhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah maupun unsur pemerintahan terkait korupsi dan pungli.

Selain itu, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang merupakan implementasi dari reformasi birokrasi di Pemkot Mataram.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setda Kota Mataram menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, I Ketut Sumadana yang menjelaskan berbagai hal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pungli di Indonesia.

Praktek ini cukup pelik karena bersumber dari adanya kebiasaan yang terlanjur membudaya dan pada akhirnya dianggap biasa.

Meski demikian korupsi dan pungli dapat dihindari apabila aparatur pemerintah benar-benar memahami dan taat pada hukum serta norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Memang tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bebas dari tindakan korupsi. Negara terbersih sekalipun tidak lepas dari korupsi meskipun persentasinya relatif kecil," katanya.

Dikatakan, berdasarkan data terakhir Transparency International, dari 180 negara dengan potensi korupsi terbesar, Indonesia berada pada peringkat ke-96 dengan skor 37 dari skala angka 0 sampai 100.

Peringkat tersebut telah membaik dibandingkan sebelumnya, yang salah satunya dipengaruhi oleh pencegahan korupsi yang dinilai efektif. Bahayanya, korupsi dapat membuat negara sekaya apapun menjadi negara yang miskin.

Seperti yang dikutipnya dari kalimat mantan Presiden Gus Dur, bahwa negara ini sesungguhnya adalah paling kaya, namun menjadi miskin karena ulah oknum koruptor.

"Kalau menurut Bung Karno, perjuangannya lebih mudah karena mengusir penjajah atau musuh. Sedangkan perjuangan kita saat ini lebih berat karena melawan saudara atau bangsa kita sendiri. Salah satunya adalah koruptor itu," tandasnya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018