Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi kantor pengurus pusat partai politik.
"Kami melakukan sosialisasi terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 kepada partai politik peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kantor DPP Golkar, Senin.
Sedianya pada Senin, Bawaslu dijadwalkan menyambangi dua kantor pusat parpol yakni Hanura dan Golkar. Namun sosialisasi di kantor pengurus pusat Hanura ditunda lantaran bersamaan dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Di kantor DPP Golkar Abhan beserta jajaran diterima oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beserta jajaran pengurus DPP Golkar.
Abhan mengatakan dalam pertemuan itu Bawaslu RI menyampaikan imbauan moral terhadap partai politik untuk tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi dan kasus pidana lain layaknya dilarang dalam perundang-undangan.
Bawaslu juga menyampaikan berbagai aturan terkait kepemiluan, salah satunya masalah larangan praktik politik uang dan pelanggaran kampanye.
Selain itu Bawaslu juga meminta partai politik mempersiapkan calon legislatif sesuai persyaratan dan ketentuan, guna meminimalkan potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018