Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan tiga dokumen perjanjian kerja sama (PKS) di bidang penanggulangan terorisme oleh Sekretaris Uatma (Sestama) BNPT Marsda TNI Asep Adang Supriadi dengan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM).
Kepala BNPT mengatakan bahwa MoU ini perlu dilakukan mengingat tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang mulai dari penyelenggaraan Asian Games, pemilu legislatif, pemilihan presiden serta kegiatan lainnya yang membutuhkan perhatian serius.
"Sebenarnya kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan ini sudah lama terjalin, cuma hari ini baru di kami legalkan dan dengan membuat payung hukum yang lebih dalam lagi," ujar Suhardi dikutip dari siaran pers.
Lingkup kerja sama meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme.
Selain itu juga mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme, dan penugasan jaksa pada BNPT.
"Jadi, jaksa bukan sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain seperti sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa MoU ini sangat penting dan strategis seiring dengan munculnya berbagai aksi teror yang sering terjadi. Ancaman teror yang datang silih berganti di antaranya merusak objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik.
Aksi teror tersebut seringkali menimbulkan ketakutan secara meluas sehingga mengganggu dan mengancam ketenteraman warga sipil dengan menimbulkan korban luka, bahkan cukup banyak mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Para pelaku teror ini dalam melakukan aksinya selalu menggunakan cara yang berubah-ubah dan tidak manusiawi. Bahkan telah demikian tega melibatkan dan menggunakan anggota keluarga istri dan anak-anak kecil," ujarnya.
Ia berharap koordinasi Kejaksaan Agung dengan BNPT yang selama ini sudah terjalin dengan baik, terlihat dari keberhasilan jaksa dalam menuntut kasus terorisme di persidangan, bisa lebih baik lagi.
"Keberhasilan jaksa dalam menuntut kasus terorisme dalam persidangan tidak lepas dari penyidikan dan barang bukti yang kuat," ujarnya.
Baca juga: Kepala BNPT ajak anggota PBB tingkatkan peran pemuda cegah terorisme
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018