Puan mengatakan pencanangan Hari Kebangkitan Lanjut Usia memiliki tujuan untuk mendukung para lansia agar tetap produktif dan mampu hidup bersemangat dan sejahtera.
"Kami mencanangkan hari kebangkitan lansia agar para lansia tetap bisa diberdayakan, tetap produktif sehingga bisa ikut menjaga keluarga sehingga tetap semangat, sehat, dan sejahtera," katanya.
Menurut Puan, pencanangan Hari Kebangkitan Lansia sengaja dilakukan di DIY karena termasuk salah satu provinsi dengan jumlah lansia terbanyak.
Selain mendukung para lansia agar tetap produktif, menurut dia, pencanangan itu juga merupakan bagian dari bentuk penghormatan kepada para lansia atas pengabdian mereka kepada bangsa.
Baca juga: Menteri Puan pastikan kesiapan Wisma Atlet Kemayoran
"Pencanangan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada bangsa," kata Puan.
Sedangkan, Menteri Sosial Idrus Marham dalam kesempatan yang sama menyerahkan draf perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 dari masyarakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher dengan harapan agar segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Draf ini untuk segera dibahas agar kesejahteraan lansia nanti semakin bagus," kata Idrus.
Menurut Idrus, Undang-Undang (UU) akan memposisikan para lansia sebagai salah satu penyangga pembangunan serta pengawas nilai-nilai budaya bangsa, sekaligus inspirator dan motivator generasi selanjutnya.
Baca juga: Menko PMK: terus "demamkan" Asian Games
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018