Salah satu Bupati yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, yakni Saiful Ilah yang menyebut persoalan mengenai Prona adalah sesuatu yang harus dicatat.
"Usulan dari kepala desa yang namanya Prona dijatah Rp150.000. Kami usul itu tidak cukup, untuk beli patok, beli makanan dan minuman untuk yang ukur. Kalau Kepala Desa itu minta uang kepada masyarakat takut karena dianggap pungli," kata Saiful Ilah.
Kemudian diusulkan dalam pertemuan itu biaya tersebut akan dievaluasi dan dinaikkan menjadi Rp300.000.
Sementara Bupati Jember dr Hj Faida juga mengatakan Kepala Desa di daerah-daerah merasa anggaran yang diberikan dalam program prona masih kurang.
"Sebagian dari kita memberikan subsidi dari APBD namun Presiden juga sepakat akan mengevaluasi dan akan meningkatkan anggaran untuk prona tersebut sehingga tidak memberatkan daerah," kata Faida.
Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa juga menyampaikan adalah keluhan-keluhan soal pembiayaan dalam program prona khususnya biaya patok, biaya administrasi leges, dan lain-lain.
"Nah tadi Presiden minta pemerintah daerah yang menganggarkan, atau kalau enggak ya ditanggung rakyat. Nah itu tadi satu masukan.
Cuma kan kita masih melihat aturannya bagaimana sih menganggarkan sehingga tidak tumpang tindih penganggaran. Pemerintah Pusatkan sudah membebaskan tiba-tiba muncul penganggaran dari daerah lagi itulah yang diarahkan tadi, didiskusikan dengan instansi pemerintah supaya tidak tumpang tindih," katanya.
Sedangkan Bupati Luwu Utara Sulsel Indah Putri Indriani menggarisbawahi terkait pengadaan lahan dan pembebasan lahan yang masih terkendala masalah koordinasi.
"Ini kemudian termasuk masalah sertifikasi, konflik agraria di beberapa daerah itu misalnya ada aset BUMN yang terlantar tapi ada masyarakat yang menggunakan ini bagaimana solusinya," kata Indah.
Di sisi lain Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyesalkan program sertifikat tanah untuk rakyat yang sudah dianggarkan pemerintah pusat tapi kenyatannya di lapangan biaya pematokan tidak dianggarkan sehingga harus dibiayai masyarakat.
"Sehingga lebih bagus kalau itu dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten. Jadi pemerintah kabupaten menganggarkan patok dan biayanya sehingga nyambung antara pemerintah pusat dan Pemda," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018