Ketua DPR: BPOM berikan penjelasan temuan SKM

5 Juli 2018 18:47 WIB
Ketua DPR: BPOM berikan penjelasan temuan SKM
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa dan menguji sampel makanan. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan secara komprehensif terkait temuan susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu bernutrisi.

"Setiap kemasan SKM yang beredar di pasaran semuanya berlabel dari BPOM, sehingga BPOM harus memberikan penjelasan secara konprefensif terkait temuan ini," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mengatakan hal itu merujuk pada temuan BPOM bahwa SKM tidak mengandyung susu bernutrisi. BPOM dalam temuannya juga bahwa SKM mengandung gula yang tinggi sehingga dapat menimbulkan diabetes.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, agar Kementerian Kesehatan dan BPOM melakukan kajian terhadap semua produk SKM dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Jika diperlukan, seluruh SKM yang ditarik dari peredaran di pasaran,” katanya.

Bamsoet juga menduga adanya kemungkinan penipuan di balik label SKM, sehingga meminta Polri untuk melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM tersebut. "Saya mendorong Polri mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM guna membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM," katanya.

Menurut dia, jika pernyataan BPOM yang merujuk dari hasil temuannya terbukti benar, maka penipuan ini dapat dikenai pasal dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bamsoet juga berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapat  segera memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan "class action" atau gugatan dalam persoalan itu.  "Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018