"Pelaku berinisial WD yang merupakan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada saat itu beraksi di Jalan Wahidin Kota Cirebon," kata Roland di Cirebon, Kamis malam tadi.
Menurut Roland, WD mengambil kendaraan korban dengan cara menghadang dan memaksa pengendara sepeda motor menyerahkan sepeda motornya.
"Korban merupakan targetnya dan pelaku berupaya untuk mengambil sepeda motor yang dikendarai korban dengan cara premanisme," kata Roland.
Saat beraksi pelaku dipergoki Kapolresta yang saat itu tengah melintas karena sedang berpatroli di sekitar tempat kejadian perkara.
Begitu kepergok polisi, WD melarikan diri dan masuk salah satu kantor perusahaan.
"Kami langsung kejar dan pelaku berhasil ditangkap saat itu bersembunyi di bawah kolong meja," katanya lagi.
Pelaku ditahan di Rutan Mapolresta Cirebon dan diancam dengan kurungan penjara 9 tahun.
(KR-KHR/B014)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018