• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud kemukakan hambatan penerapan zonasi PPDB

Mendikbud kemukakan hambatan penerapan zonasi PPDB

6 Juli 2018 14:18 WIB
Mendikbud kemukakan hambatan penerapan zonasi PPDB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Padang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengemukakan beberapa hambatan yang dihadapi dalam penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini walaupun berdasarkan evaluasi secara umum berjalan baik.

"Hambatan yang mengemuka, masih banyak daerah yang sepenuhnya belum mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi," kata dia di Padang, Jumat, usai membuka Gala Siswa Indonesia Tingkat Kota Padang.

"Ini yang perlu dibenahi karena masih ada yang belum bisa menafsirkan peraturan secara tepat dan ada juga kondisi daerah yang belum memungkinkan untuk diterapkan sistem zonasi secara penuh," ia menambahkan.

Kendala lainnya, menurut dia, adalah stabilitas jaringan internet yang bermasalah di beberapa daerah.

Ia menjelaskan bahwa yang utama diperlukan dalam menerapkan peraturan zonasi dalam penerimaan murid baru adalah perubahan pola pikir orangtua murid, yang rata-rata masih memburu sekolah favorit.

"Padahal tujuan diterapkan zonasi adalah menghapus sekolah favorit, karena semua harus sama, tidak boleh ada yang status favorit kemudian yang lain buangan," katanya.

Ia mengatakan bahwa masih banyak orangtua yang kecewa anaknya tidak bisa masuk sekolah favorit. Padahal, ia menjelaskan, dengan penerapan ketentuan yang baru selanjutnya semua sekolah dalam zona kualitasnya akan disetarakan.

"Terkait sejumlah hambatan yang ditemukan akan diinventarisasi untuk dijadikan masukan bagi pelaksanaan tahun depan," katanya.

Baca juga: Ratusan wali murid Riau protes sistem zonasi sekolah
Baca juga: Kemendikbud banjir keluhan netizen soal PPDB zonasi

 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018