“Seperti bagaimana kita pelanggan me-rating, apakah pelayanan pengemudi baik, data lengkap,” kata Vice President Director Community GO-JEK, Jaka Wiradisuria, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Fitur tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba, GO-JEK belum menginformasikan kapan sistem ini dipasang. Saat ini fitur yang dipakai berupa rating dari penumpang untuk pengemudi.
Pengguna layanan GO-JEK akan diminta memberikan penilaian berupa bintang, skala 1-5 untuk yang terbaik, setelah mereka menggunakan layanan dari aplikasi on-demand.
Memberikan rating terhadap pengguna berfungsi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik bagi pengemudi maupun pengguna layanan tersebut. Rating untuk penumpang sebelumnya sudah diterapkan oleh Uber, yang sejak tahun ini resmi berhenti beroperasi di Asia Tenggara.
Ketika disinggung mengenai tombol darurat di dalam aplikasi, GO-JEK belum bisa memberikan tanggapan, hanya menyebutkan “semua masih dalam proses” saat membicarakan langkah-langkah yang mereka tempuh untuk menjaga keselamatan penumpang dan pengemudi.
Beberapa waktu lalu, Grab Indonesia meluncurkan tombol darurat dalam aplikasi berupa fitur Emergency. Pengguna diminta untuk memasukkan nomor kontak yang dapat dihubungi ketika sedang dalam keadaan darurat.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018