• Beranda
  • Berita
  • Tik Tok kunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tik Tok kunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

6 Juli 2018 19:25 WIB
Tik Tok kunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Aplikasi Tik Tok di Apple App Store (App Store)

Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan dan tim Tik Tok mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengenal lebih jauh dari berbagai pihak yang turut mempromosikan lingkungan yang sehat dan positif bagi pengguna Internet di Indonesia.

Pertemuan ini bertujuan untuk memahami sudut pandang kementerian tentang kreativitas anak-anak di dunia digital sekaligus melindungi mereka.

“Kami menyadari bahwa Tik Tok mampu berkontribusi bagi Indonesia untuk mempromosikan pesan mendidik kepada perempuan dan anak-anak. Kami sangat bersemangat untuk bisa bekerja sama dengan Kementerian dan masyarakat Indonesia,” ujar Zhen Liu, SVP Bytedance, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai mempromosikan konten yang mendidik dan positif melalui Internet serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak.

“Tik Tok berkomitmen untuk mengembangkan standar industri serta memperkuat keamanan online di Indonesia,” kata Zhen Liu.

“Kami ingin turut membantu membuat pengalaman Internet yang baik dan positif dan mendukung kreasi konten berkualitas tinggi di konten platform yang kami miliki,” sambung dia.

Kementerian dan Pimpinan Tik Tok menyadari potensi kontribusi aplikasi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.

Tik Tok dan Kementerian juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan Juli, menggunakan kemampuan machine learning untuk menghadirkan konten yang sesuai sekaligus program edukasi bagi orang tua untuk menyebarkan penggunaan internet yang sehat.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah ada undang-undang yang mengatur konten ramah anak, jadi aplikasi atau platfrom digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut,” kata Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Pribudiarta berharap Tik Tok dapat berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut.

“Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia dengan konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya,” tambah dia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018