Polrestabes Surabaya jaring 487 preman

9 Juli 2018 19:24 WIB
Polrestabes Surabaya jaring 487 preman
Dokumentasi Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap hasil Operasi Pekat Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/6/2018). Selama Operasi Pekat Semeru yang digelar pada 21 Mei sampai 1 Juni 2018 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajarannya mengungkap 2.944 kasus dengan menangkap 2.948 tersangka, dan 94 tersangka dari jumlah total tersangka tersebut dilakukan penahanan namun selebihnya dilakukan pembinaan karena diduga terlibat premanisme. (ANTARA/Didik Suhartono)
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menjaring 487 pelaku premanisme dalam operasi cipta kondisi sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban jelang perhelatan Asian Games 2018.

"Asian Games 2018 memang berlangsung di Jakarta dan Palembang mulai 18 Agustus - 2 September mendatang. Namun Bapak Kapolri menginstruksikan jajarannya di daerah untuk melaksanakan operasi imbangan," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut dia, mengutip instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, operasi cipta kondisi yang dilakukan di tiap daerah akan berdampak pada kota-kota yang menjadi tempat penyelenggaraan Asian Games 2018.

Rudi menandaskan, operasi cipta kondisi di Surabaya dalam rangka mendukung keamanan Asian Games 2018, selain menjaring ratusan pelaku premanisme, juga berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus kejahatan.

Di antaranya adalah 6 kasus pencurian sepeda motor, 20 kasus pencurian dengan kekerasan dan 14 kasus pencurian dengan pemberatan. "Dari total 40 kasus kejahatan tersebut, kami telah menetapkan 65 orang tersangka," katanya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu mengakui aksi kejahatan jalanan masih meresahkan warga Kota Surabaya.

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan dirinya sendiri ketika berjalan pada waktu-waktu tertentu seperti di malam hari.

"Perhatikan juga barang-barang bawaan ketika masyarakat semisal berjalan di malam hari. Antara lain dengan tidak memakai barang barang berharga yang mencolok seperti perhiasan. Itu sebagai upaya preventif untuk melindungi diri dari incaran pelaku kejahatan," tuturnya.

Kepolisian, lanjut dia, memang membutuhkan partisipasi dan kerjasama dari masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Kota Surabaya.

"Kami bekerjasama dengan `stakholder` yang lain, seperti Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Karangtaruna dan sebagainya untuk membantu tindakan preventif dalam mengantisipasi kejahatan jalanan," ucapnya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo dan Hanif Nashrullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018