Pemimpin dan anggota DPRD Jambi diperiksa KPK

10 Juli 2018 10:14 WIB
Pemimpin dan anggota DPRD Jambi diperiksa KPK
Arsip Foto. Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jambi (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemimpin dan anggota DPRD Provinsi Jambi di Markas Polda Jambi pada Selasa.

Pemimpin dan para anggota DPRD Jambi secara bergiliran dimintai keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dengan tersangka gubernur nonaktif Zumi Zola Zulkifli.

Penyidik KPK menggunakan satu ruangan di Markas Polda Jambi untuk memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan tiga pemimpin DPRD lain yakni AR Sahbandar, Supardi, dan Chumaidi.

Usai menjalani pemeriksaan, Conelis mengatakan dia bersama pemimpin DPRD yang lain serta beberapa anggota dewan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Zumi Zola.

Cornelis mengatakan selain dia ada tujuh orang dari DPRD, meliputi pemimpin dan anggota, yang dimintai keterangannya. "Kami memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Zola," katanya.

Ia mengaku mendapat 30 pertanyaan dari penyidik, beberapa hanya mempertegas keterangan yang dia sampaikan sebelumnya atau mengulang pertanyaan yang disampaikan saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.

Baca juga: KPK perpanjang penahanan Zumi Zola

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018