"Kami berikan apresiasi. Yang berprestasi harus diberikan reward, yang melanggar kasih hukuman," kata Mensos dihadapan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menjadi korban penyelewengan dana bansos di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, apa yang dilakukan oleh Yuliana bisa menjadi inspirasi bagi pendamping lainnya.
Yuliana, pendamping PKH yang melaporkan dugaan penyelewengan bansos menceritakan kronologis penyimpangan.
Yuliana awalnya pendamping PKH di Koja lalu pada Maret 2018 ditempatkan di Sunter Jaya. Saat ia ke lapangan, bertemu dengan KPM untuk meminta data, KPM tersebut mengaku sudah tidak terima bantuan PKH sejak 2015.
Lalu Yuliana menindaklanjuti dengan mengecek ke bank penyalur yaitu BNI, ternyata ditemukan bahwa ada transaksi keuangan sementara KPM tidak menerima uang bantuan tersebut.
"Dari sistem dilihat ada pentransferan uang. ATM sudah diganti semua PINnya oleh koordinator yang bukan pendamping," kata Yuliana.
Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diduga menjadi korban penyimpangan oleh oknum pendamping berinisial E dengan jumlah mencapai mencapai Rp95 juta.
Baca juga: Mensos: oknum pendamping penyelewengan PKH diproses hukum
Baca juga: Mensos akan cek langsung penyimpangan bansos di Jakut
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018