Ketua DPR usulkan cari solusi sistem zonasi

11 Juli 2018 19:22 WIB
Ketua DPR usulkan cari solusi sistem zonasi
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera mencari solusi dari penerapan sistem zonasi. (ANTARA/Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera mencari solusi dari penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018 yang dinilai menimbulkan polemik dan merugikan rakyat.

"Sistem zonasi dalam PPDB yang didasarkan pada Permendikbud No 17 tahun 2017 itu harus segera ada solusi, karena menimbulkan kontroversial yang merugikan masyarakat," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
   
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Kemendikbud dan Kemendagri harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penerapan sistem zonasi yang kontroversial guna mencari solusi terbaik.

"Koordinasi ini juga diperlukan untuk menyamakan visi, misi, serta pemahaman terhadap sistem zonasi dalam PPDB agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat," katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong, Kemendikbud segera mengkaji dan mengevaluasi penerapan sistem zonasi PPDB tahun 2018 ini, karena menimbulkan persoalan yang tidak terselesaikan. Bamsoet mencontohkan, dalam sistem zonasi mewajibkan 90 persen peserta didik atau siswa tinggal di sekitar sekolah, sementara ada sekolah yang daya tampungnya terbatas, serta ada juga siswa yang harus pindah sekolah karena pindah tempat tinggal. "Kondisi ini membuat sejumlah siswa tidak dapat diterima di sekolah," katanya.
 
Bamsoet menilai, penerapan sistem zonasi yang mengutamakan siswa bersekolah di sekitar rumahnya ini tidak sepenuhnya efektif dan masih banyak daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi sistem zonasi. "Sistem zonasi ini sebaiknya di sosialisasikan lebih dahulu sebelum diterapkan," katanya.

Baca juga: Ketua DPR: THR dan gaji harus diimbangi kinerja
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018