Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan koordinasi menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).Pemerintah setempat juga kita lakukan koordinasi. Kita pastikan ke depan bisa kita atasi dan apabila masih ada di antara mereka masih mengambil hak rakyat kita akan tindak tegas akan kita pecat."
"Kuncinya adalah koordinasi. Seluruh yang diberi peran melakukan perannya dengan baik, makanya ada koordinator regional, koordinator wilayah, koordinator kabupaten sampai ke pendamping," kata Mensos di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengatakan, peran Himpunan Bank Negara (Himbara) selaku bank penyalur bansos harus melakukan verifikasi data secara ketat.
"Pemerintah setempat juga kita lakukan koordinasi. Kita pastikan ke depan bisa kita atasi dan apabila masih ada di antara mereka masih mengambil hak rakyat kita akan tindak tegas akan kita pecat," ujar Mensos.
Hal itu disikapi Mensos Idrus Marham menyikapi adanya dugaan penyelewengan bansos PKH di Sunter Jaya, Jakarta Utara oleh oknum pendamping PKH.
Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat akan mengundang seluruh koordinator regional, provinsi, kabupaten dan kota serta semua pendamping PKH.
Mereka akan diingatkan kembali tentang pakta integritas yang sudah ditandatangani agar melaksanakan tugasnya dengan baik.
Saat ini jumlah pendamping PKH di seluruh Indonesia sebanyak 42 ribu orang yang mendampingi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Sejumlah KPM PKH di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara mengaku sudah tidak mendapatkan lagi bansos tersebut, namun dari hasil penelusuran diketahui bahwa rekening bansos mereka masih aktif dan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin, tapi tidak diterima oleh KPM.
Lalu dilakukan pelaporan ke contact Center PKH dan saat ini oknum pendamping PKH berinisial E yang diduga melakukan penyelewengan telah diberhentikan dan akan diproses hukum.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018