"Kami pastikan hak-haknya akan diberikan, diharapkan Minggu ini selesai," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia menjanjikan sebanyak 29 KPM yang diduga menjadi korban penyelewengan dana bansos tersebut dipastikan adanya percepatan akan menerima bansos pada tahap pencairan bantuan berikutnya.
"Tapi tentunya akan diverifikasi kembali data-data mereka apakah betul mereka yang 29 keluarga itu peserta PKH," tambah Idrus.
Sejumlah KPM PKH di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara mengaku sudah tidak mendapatkan lagi bansos tersebut, namun dari hasil penelusuran diketahui bahwa rekening bansos mereka masih aktif dan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin, tapi tidak diterima oleh KPM.
Lalu dilakukan pelaporan ke contact Center PKH dan saat ini oknum pendamping PKH berinisial E yang diduga melakukan penyelewengan telah diberhentikan dan akan diproses hukum.
Saat ini BNI selaku bank penyalur bansos, telah memblokir rekening tersebut. BNI mencatat sedikitnya Rp95 juta penyelewengan dana bansos PKH tersebut.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018