• Beranda
  • Berita
  • Revolusi hijau percepat pemulihan lahan kritis Kalsel

Revolusi hijau percepat pemulihan lahan kritis Kalsel

11 Juli 2018 23:46 WIB
Revolusi hijau percepat pemulihan lahan kritis Kalsel
Dokumentasi Foto udara areal bekas pertambangan yang telah di tanam kelapa sawit di Kepulauan Bangka, Bangka Belitung, Kamis (22/11/2012). Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kab. Bangka menyatakan pencegahan bertambahnya lahan kritis dan menyulap lahan kritis menjadi hutan produktif perlu adanya revitalisasi hutan melalui program Hutan Tanaman Industri (HTI). (FOTO ANTARA/Teresia May)
Banjarbaru (ANTARA News) - Program revolusi hijau yang digagas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bisa mempercepat pemulihan lahan kritis yang luasnya mencapai ratusan ribu hektare di provinsi itu.

Sekretaris Dinas Kehutanan Kalsel Rahmadin M.Y. di Kota Banjarbaru, Rabu, mengatakan program itu ditindaklanjuti oleh Dishut dengan mendorong berbagai pihak ikut berpartisipasi.

"Jumlah lahan kritis di Kalsel mencapai 640 ribu hektare dan melalui program revolusi hijau diperkirakan memulihkan lahan yang rusak tersebut dalam waktu 20 tahun," ujarnya.

Ia mengatakan selama ini langkah untuk memulihkan lahan kritis melalui program penanaman bibit pohon dan imbauan kepada masyarakat agar berperan melakukan penanaman.

Dia mengatakan langkah itu tidak efektif karena pemulihan lahan kritis baru bisa terwujud dalam kurun waktu 200 tahun ke depan sehingga waktunya lama.

"Melalui program revolusi hijau maka lahan kritis yang dipulihkan lebih cepat dan memangkas waktu 180 tahun karena hanya memerlukan waktu 20 tahun lahan bisa pulih," ungkapnya.

Menurut dia, tindak lanjut dilakukan Dishut Kalsel terkait dengan program revolusi hijau adalah mengusulkan rancangan peraturan daerah dan sudah disetujui DPRD hingga disahkan menjadi perda.

Selain itu, ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur sehingga seluruh masyarakat wajib mematuhi perda yang dibuat khusus untuk menyelamatkan lingkungan tersebut.

"Perdanya sudah disahkan tinggal menunggu pergub dan jika dijalankan maka masyarakat maupun seluruh pihak terkait harus mematuhi peraturan yang diterapkan," ucapnya.

Dia mengatakan khusus di lingkup aparatur pemerintahan dilakukan kerja sama yang melibatkan instansi maupun individu aparatur agar berperan dalam program pelestarian lingkungan.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan aparatur pemerintah, baik dinas dan instansi hingga camat seluruh Kalsel sehingga mereka bisa berperan dalam pelestarian lingkungan," kata dia.

Dia mengatakan khusus aparatur yang naik pangkat atau promosi maka harus melakukan penanaman bibit pohon 25 batang, sedangkan bibitnya sudah disediakan Dishut Kalsel.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018