Pengamat politik dan peneliti senior dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Deny JA, Toto Izul Fatah, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Fatah, Mahfud MD yang memiliki pengalaman memimpin Mahkamah Konstitusi itu, kapasitas dan integritas sudah oke. Mahfud juga dinilai, memiliki basis keagamaan yang kuat dan basis pemilih muslim yang luas di Indonesia.
"Tapi, popularitas Pak Mahfud masih harus dinaikkan. Pak Mahfud masih harus melakukan banyak pengenalan diri untuk naikkan popularitas. Popularitas ini terkait dengan elektabilitas," katanya.
Menurut Fatah, elektabilitas Mahfud MD saat ini masih di bawah 50 persen dan harus dinaikkan. Direktur Citra Komunikasi LSI Deny JA ini juga mengingatkan, dalam politik nasional ada hukum besi yang harus dilalui para calon, yakni pemilih akan memilih berdasarkan faktor popularitas.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan, calon presiden Joko Widodo agar sangat berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek dalam memilih pasangan capres-cawapres. "Paling tidak ada dua apsek, yakni dukungan partai politik mitra koalisi dan perkembagan situasi perekenomian nasional," katanya.
Pada aspek dukungan partai politik, kata dia, Joko Widodo saat ini didukung oleh lima partai politik dan tentunya setiap partai politik memiliki keinginan dan kepentingan yang harus dapat dibaca dan diharmonisasi oleh Joko Widodo.
Baca juga: PSI yakin Mahfud MD dapat diterima publik sebagai cawapres
Pada aspek situasi perekonomian nasional, menurut dia, Jokowi sebagai capres incumbent harus dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional, salah satunya adalah fluktuasi nilai tukar rupiah yang saat ini sedang melemah.
Menurut peneliti senior LSI Denny JA ini, Joko Widodo memiliki elektabilitas paling tinggi di antara nama-nama yang disebut-sebut sebagai capres, tapi elektabilitasnya masih belum aman, sehingga perlu mempertimbangkan aspek lainnya. "Kalau elektabilitasnya sudah aman, maka dapat mengabaikan aspek-aspek lainnya," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi Jokowi adalah, harus sudah memilih pasangannya sebelum pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU ditutup pada 10 Agustus mendatang, sehingga harus melakukan pertimbangan secara matang dan cermat dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Kata pengamat LIPI soal figur Mahfud MD untuk dampingi Jokowi
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018