Lombok Tengah (ANTARA News) - Pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar Nusa Tenggara Barat mendeklarasikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.Ini murni dari pemikiran, pertimbangan, dan pendapat dari pengurus DPD I se Indonesia. Karena kita mengajukan kader boleh, apalagi kita pemenang kedua d Pemilu 2014. Sebab, pemenang di bawah kita saja mengusulkan, kenapa kita tidak mengusulkan kader.
Deklarasi ini dipimpin langsung Ketua DPD Golkar NTB H Moh Suhaili FT didampingi Sekretaris DPD Golkar NTB Hj Isvie Rupaedah dan Ketua DPD Golkar kabupaten/kota se-NTB di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis.
Ketua DPD Golkar NTB H Moh Suhaili FT, mengatakan pernyataan sikap dukungan ini merupakan bentuk wujud kesepakatan dan kesepahaman seluruh kader Golkar, tidak hanya di NTB tetapi di seluruh Indonesia agar Ketua Umum Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Jokowi pada Pemilu Presiden 2019. Terlebih lagi, Partai Golkar merupakan pemenang Pemilu 2014.
"Ini murni dari pemikiran, pertimbangan, dan pendapat dari pengurus DPD I se Indonesia. Karena kita mengajukan kader boleh, apalagi kita pemenang kedua d Pemilu 2014. Sebab, pemenang di bawah kita saja mengusulkan, kenapa kita tidak mengusulkan kader," katanya.
Ia menambahkan, deklarasi dan pernyataan sikap tersebut juga sebagai penyemangat bagi para kader, termasuk seluruh calon legislatif dari Partai Golkar, sehingga berjuang maksimal untuk mencalonkan Airlangga Hartarto sebagai cawapres.
"Ini jadi penyemangat bagi kader berjuang maksimal buat capres dan cawapres (Jokowi, red) yang kita usung," tegas Suhaili.
Namun demikian, lanjut Bupati Kabupaten Lombok Tengah ini, mengakui pada akhirnya keputusan siapa pendamping diserahkan kembali pada Calon Presiden Jokowi.
"Kami bersama parpol hanya mengusulkan, sebagai bahan pertimbangan kepada capres, apakah diterima atau tidak itu nanti diserahkan lagi kepada capres (Jokowi, red)," tandasnya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018